5 Konsep Bisnis Syariah yang Harus Diketahui


Bisnis Syariah berasal dari kata al-syari’ah yang memiliki arti air minum atau jalan lurus. Sedangkan secara istilah berarti undang-undang atau aturan-aturan yang diturunkan oleh Allah SWT. dengan melalui Rosul yang diutusnya dalam hal ini adalah Nabi Muhammad SAW. 

Aturan yang dimaksud dalam hal ini menca kup berbagai macam hal. Seperti, ibadah, akhlak, makanan, minuman, pakaian, hingga muamalah atau bagaimana cara seseorang dalam meraih kebahagiaan di dnia dan juga akhirat. 

Bisnis Syariah ini masuk dalam bab muamalah atau interaksi antara sesame manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Untuk itu dalam menjalankan bisnis ini pun seorang muslim tentunya harus menyesuaikan dengan landasan hukum syariat yang Allah SWT tetapkan.

Untuk bisa menjalankan bisnis syariah tentunya sama dengan saat anda harus menjalankan bisnis yang lainnya. yakni harus mengetahui terlebih dahlu mengenai konsep bisnis yang anda pilih. Ini bertujuan supaya anda bisa mudah saat menjalankan bisnis yang telah anda pilih. Berikut ini beberapa konsep bisnis syariah yang harus anda ketahui.



Produk harus Halal

Tentunya sebagai seorang muslim tentu kita tahu mana yang halal dan mana yang haram. Dalam menjalankan bisnis ini anda harus menjual barang-barang yang halal. Karena dalam bisnis syariah, segala sesuatu yang haram menurut ketentuan agama slam tidak boleh diperdagangkan. Seperti contohnya adalah menjual babi, bangkai, darah, minuman keras dan lain-lainnya. 

Bebas dari Unsur Riba

Dalam menjalankan bisnis syaruah ini segala sesuatu yang diterima sebagai tambahan keuntungan. Tanpa ada pembenaran dari salah satu pihak juga tidak diperbolehkan. Karena hal tersebut termasuk pada riba al-fadl. Contohnya bunga dari bunga bank. 

Akad Dasar Bebas dari Ketidakpastian dan juga Maysir

Konsep Bisnis Syariah berikutnya bebas dari yang namanya gharar, yakni sesuatu yang menyebaban ketidakpastian dalam bertransaksi. Dan juga bebas dari maysir yaitu, yakni segala sesuatu yang mengandung unsur perjudian atau bersifat untung-untungan. 

Adanya Ijab Qobul

Ijab qobul dalam hal ini adalah ijab qobul antara pembeli dan juga penjual. Ijab qobul yakni serah terima yang jelas yang dilakukan oleh penjual kepada pembeli. dalam bisnis syariah hal ini disebut dengan akad bisnis atau akad jual beli. 

Hal ini dilakukan agar adanya kesepakatan antara kedua belah pihak dalam bertransaksi sehingga keduanya tidak ada yang merasa lebih dirugikan. 

Perdagangan Dilakukan dengan Adil

Denga adanya konsep ini, diharapkan antara penjual dan pembeli terbebas dari kedzoliman atau sikap sewenang-wenang yang akan merugikan salah satu pihak. Jadi kedua-duanya bisa merasa diuntungkan.  

Itulah beberapa informasi mengenai Bisnis Syariah dan juga beberapa konsep syariah yang bisa menjadi pegangan anda dalam menjalankan Bisnis Syariah

Komentar